Submitted by kidbabel on
(Bangka Selatan) -- Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung melakukan visitasi ke badan publik KPU dan BAWASLU Kabupaten Bangka Selatan, dalam rangka proses pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026, Kamis, (23/7/2026)
Kehadiran Tim Visitasi sekaligus Tim Penilai Monev 2026 Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di badan publik tersebut di pimpin langsung oleh Ita Rosita,S.P.,C.Med., (Ketua), Martono,S.TP.,.C.Med. (Bidang Kelembagaan), Ahmad Tarmizi,S.P.,C.Med. (Bidang Sekop) beserta staf.
Dalam sambutannya ketua Komisi Informasi menyampaikan, kehadiran Tim Monev dibadan publik ingin melihat sekaligus memverifikasi faktual progres pelaksanaan e-monev yang ada dilingkungan badan publik di bangka selatan khususnya Bawaslu dan KPU.
Visitasi ini merupakan bagian tahapan dari E-MONEV 2026,apa yang dilakukan Tim Monev ini bukan semata mata untuk menambah atau mengurangi nilai daripada pelaksanaan monev, tetapi untuk melihat apakah penerapan UU no 14 tahun 2008 sesuai harapan atau belum.ungkap Ita
Dilanjutkan Koordinator Bidang Kelembagaan Martono selaku leading sektor kegiatan monev ini, beliau sangat mengapresiasi terkait tata kelola pelayanan informasi yang ada dibadan publik khusunya KPU basel terkait inovasi aplikasi yang disajikan kepada publik dalam mendapatkan informasi.
Melihat faktual dilapangan tim visitasi juga menekankan terkait informasi serta merta yang harus disediakan badan publik, karena informasi tersebut menyangkut hajad orang banyak, karena badan publik masih ada yang belum memahami atau menginformasikan informasi tersebut.
Tutup Tim Visitasi, dengan dilakukannya pengecekan data faktual dilapangan diharapkan kekurangan dari penilaian maupun kelebihan daripada kegiatan ini, badan publik sendiri bisa terus menerapkan implementasi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.*
